Pelatihan pajak ekspor impor dibutuhkan oleh hampir setiap perusahaan dalam jasa pelayaran (shipping) maupun pengiriman barang (freight forwarding). Dua bidang usaha tersebut sangat erat kaitannya dengan ekspor impor. Pajak adalah hal yang sudah sering konsultan pajak Surabaya dan banyak orang jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Meski begitu, tidak sedikit orang yang belum melaksanakannya dengan baik. Hal ini karena pajak memiliki ketentuan yang rumit untuk dipahami oleh orang awam. Namun, sebagai seorang wajib pajak yang baik, sudah menjadi suatu keharusan untuk memahami setiap ketentuan pajak yang ada. Terlebih bagi anda yang berprofesi sebagai seorang pengusaha, dan kemungkinan akan sering bersinggungan dengan masalah pajak. Seperti misalnya pajak ekspor, simak penjelasan mengenai pajak eskpor berikut ini. Pajak ekspor adalah pajak yang akan dikenakan oleh pemerintah untuk suatu kegiatan ekspor. Dimana kegiatan ekspor tersebut bisa berupa ekspor Barang Kena Pajak atau BKP dan Jasa Kena Pajak atau JKP. Pada umumnya pajak ekspor tersebut seringkali dikenakan untuk kegiatan ekspor yang berkaitan dengan jasa kena pajak. Meski begitu, tetap ada beberapa kategori barang kena pajak yang juga bisa dikenai pajak ekspor. Seorang pengusaha yang menjadi wajib pajak, tentu memiliki kewajiban pajak termasuk pajak ekspor. Untuk memudahkan anda dalam menyelesaikan masalah pajak, konsultan pajak Surabaya adalah alternatif yang tepat.Outline :
- Pengantar Perpajakan Yang Mengatur Tentang Kegiatan Export – Import
- Memberikan Pemahaman Mengenai Aspek PPN Handling Service
- Memberikan Pemahaman Dilihat Dari Aspek PPh Handling Service
- Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor Untuk PPh 22
- Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor Untuk PPN
- Fasilitas PPN Atas Impor BKP
- Aspek Pajak Reinbursement