Deskripsi
“Perusahaan dengan Self Assessment System, memiliki kewajiban menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan kewajiban pajak dirinya atau perusahaannya, demikian juga dengan adanya kewajiban memperhitungkan, menghitung, melakukan pembayaran dan membuat pelaporan pajak pihak lain yang telah dipungut dan dipotongnya (Witholding System). Dengan adanya prinsip tersebut, untuk melakukan penghitungan dan pembayaran pajak yang akurat dan efisien, merupakan hal yang vital bagi sukses tidaknya usaha yang sifatnya berorientasi pada laba. Update peraturan terkait pajak menjadi satu keharusan dalam memahami dan menerapkan pajak di perusahaan. Salah satu contohnya terkait peraturan PPh yang memang agak ruwet. Apalagi, tarif, hak dan kewajiban, obyek dan pengecualian, membuat kegiatan penghitung PPh makin ruwet. Pelatihan Pajak Penghasilan ini kami susun untuk membantu dan mempermudah anda dalam menghitung PPh dengan mudah dan praktis. Dalam pelatihan ini peserta akan di berikan update terkati perkembangan peratusan dan penerapan perpajakan perusahaan serta pengetahuan perpajakan yang lainnya”
Outline :
- Konsep dan prinsip pajak dan perpajakan
- Pengertian dan definisi yang melekat pada pajak
- Peraturan, ketentuan umum dan tatacara perpajakan
- Fungsi pajak
- Pajak pertambahan nilai (PPn
- Pajak penghasilan (PPh)
- Ketentuan umum dan tatacara perpajakan
- Perpajakan atas transaksi penggabungan dan pengambilalihan usaha
- Perpajakan atas instrumen keuangan dan derivative
- Konsep dasar perpajakan internasioal