Kecurangan (Fraud) adalah setiap tindakan (Action) ataupun pembiaran (Omission) yang dilakukan/didesain/direkayasa untuk menipu/mengelabui/memanipulasi pihak lain sehingga menjadi korban dan mederita kerugian dan/atau pelakunya memperoleh keuntungan.” Semua Organisasi berisiko dan rentan menjadi sasaran dari Fraud. Fraud, dalam skala besar menjadikan Organisasi dan Perusahaan menderita kerugian besar yang dapat berbentuk kerugian dalam investasi, “legal cost” yang tinggi, terbelenggunya individu kunci, atau hilangnya kepercayaan masyarakat di pasar modal. Terpublikasinya prilaku curang para eksekutif sungguh akan berpengaruh terhadap citra dan reputasi dari perusahaan yang pada gilirannya akan menjadi beban dari pemilik atau pemegang saham perusahaan. Disamping itu, Regulasi terkait kecurangan semakin banyak diterbitkan dan sudah semakin bersifat “worldwide” seperti Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Tertentu/Khusus Lainnya, Peraturan yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa, semakin meningkatkan tanggung jawab dan tanggung gugat Management atas Kecurangan. Dalam dekade terakhir ini, dengan terungkapnya skandal pada berbagai perusahaan baik nasional maupun internasional, telah mengarahkan publik dan pemegang saham maupun pemangku kepentingan untuk menuntut perusahaan agar tidak mentoleransi Fraud. Ditingkat Nasional, skandal besar keuangan yang menjadi perhatian publik, diantaranya adalahKasus Bank Century. Indikasi sementara menunjukkan Fraud yang terjadi pada Bank Century melibatkan pemegang saham pengendali, Pengurus dan Karyawan yang berlanjut dengan melibatkan pejabat-pejabat di sektor moneter dan di sektor fiskal. Di sisi lain, krisis financial sebenarnya juga dapat mendorong karyawan untuk melakukan fraud.
TUJUAN PRODUK
hal ini tidak hanya terjadi pada level karyawan, melainkan juga pada level korporat. Kondisi yang sesungguhnya buruk tentunya berusaha untuk ditutupi. Perusahaan mungkin akan melakukan financial shenanigans yang akhirnya akan menghasilkan kinerja lebih baik dari realita. Namun fraud dan misconduct tentu tidak terjadi hanya pada saat krisis finansial saja, melainkan kapanpun selama terdapat peluang. Selama control masih kurang, maka pelaku fraud akan selalu berusaha mendapatkan celah untuk melakukan tindakan fraud guna mendapatkan keuntungan yang diinginkannya. Oleh karena itu, perusahaan perlu menerapkan control yang kuat. Fraud Risk Management adalah solusinya.