Training International Tax & Treaty (Including Transfer Pricing)

Rp899,000.00

Kategori: ,

Deskripsi

Transaksi dengan pihak asing tidak dapat lagi dihindari. Dengan media internet yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja, orang dapat dengan mudah mendapatkan apa yang mereka butuhkan, baik barang dan jasa. Yang penting untuk menjadi perhatian kita adalah untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak atas transaksi internasional tersebut dan apakah semua transaksi internasional dapat dikenakan pajak di Indonesia? Dengan globalisasi dan berlakunya MEA, transaksi bisnis internasional semakin meningkat. Transaksi internasional tidak terlepas dari masalah perpajakan yang diatur khusus melalui Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda untuk menghindari dua kali pengenaan pajak. Para pelaku bisnis perlu memahami Pajak Internasional serta ketentuan dan praktik Penghindaran Pajak Berganda (Treaty).

TUJUAN PRODUK

Training ini akan membahas secara detil pemahaman Pajak Internasional, Treaty termasuk Pengantar Transfer Pricing sehingga pelaku bisnis dapat meminimalisir risiko pajak besar di kemudian hari.